Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pasca Putusan MK, Bawaslu Banten Dorong KPU Sosialisasi Aturan Kampanye

Defa by Defa
26 August 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suara Nusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera mensosialisasikan aturan kampanye putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menegaskan larangan tempat ibadah dijadikan lokasi kampanye peserta Pemilu 2024. Akan tetapi, kampanye diperbolehkan di fasilitas pemerintah dan pendidikan sepanjang memiliki izin dari pihak penanggung jawab dan hadir tanpa atribut kampanye.

“Kami harap KPU bisa segera memberikan sosialisasi kepada peserta pemilu, pemerintah daerah maupun institusi pendidikan terkait dengan nomenklatur baru pasca putusan MK. Ini supaya di saat masa kampanye dimulai masing-masing pihak sudah bisa memahami aturan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran kampanye,” kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, Sabtu (26/8/2023).

BACAJUGA

Putusan MK Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, Pramono Respon Begini

DPR Belum Ambil Sikap soal Putusan MK terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Di dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h disebutkan, pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas
pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas
pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye Pemilu.

“Tidak boleh ada penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga,
atau iklan kampanye dalam bentuk apapun. Penggunaan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan untuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat calon,” terang Ali.

Pasal 275 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
mengatur kampanye pemilu dapat dilakukan melalui metode pertemuan terbatas (yaitu pertemuan yang dikuti paling banyak oleh 3000 orang untuk tingkat pusat, 2000 orang untuk tingkat provinsi, dan 1000 orang untuk tingkat
kabupaten/kota); pertemuan tatap muka; penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial; iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet; rapat umum; debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon; dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pasca putusan MK tersebut, kami harap juga KPU b mengatur lebih lanjut mengenai operasionalisasi teknis aktivitas kampanye yang menggunakan
fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan,” kata dia.(Def)

Tags: BawasluKPUPutusan MK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon...

Nasional

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon...

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Panglima TNI Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi pemusnahan amunisj kadaluarsa

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

5 June 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Menkeu Purbaya Tegaskan Isu Pengunduran Diri Hoaks, Tetap Jalankan Tugas di Kabinet Merah Putih

5 June 2026
Auto2000 Racing Team Siap Mengaspal di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026

Auto2000 Racing Team Siap Mengaspal di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026

5 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Manchester City
Olahraga

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

by snc 14
5 June 2026

Suaranusantara.com - Manchester City mulai menyusun cetak biru masa depan demi mengantisipasi perombakan besar-besaran di skuad mereka....

Iliman Ndiaye

Manchester United Kejar Bintang Everton: Iliman Ndiaye Cocok untuk Skema Baru?

5 June 2026

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

5 June 2026
BINTANG Buat Momen Ladi Lebih Legendaris di BrightspotCITY 2026

BINTANG Buat Momen Ladi Lebih Legendaris di BrightspotCITY 2026

5 June 2026
Sosialisasi Empat Pilar Melalui Nobar Film “Maira” Jangkau 1.500 Pelajar dan Mahasiswa

Sosialisasi Empat Pilar Melalui Nobar Film “Maira” Jangkau 1.500 Pelajar dan Mahasiswa

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com