Suaranusantara.com – Selebgram Fuji, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan keterangan tambahan serta bukti tambahan terkait laporan yang diajukannya terhadap mantan manajernya atas dugaan penggelapan uang.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa agenda hari ini mencakup penyampaian keterangan tambahan dan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
“Agenda hari ini ada keterangan tambahan ada bukti tambahan,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (25/9/2023).
Baca Juga :Â Perempuan WNI Diculik di Malaysia, 10 Hari Disiksa dan Dirantai
“Cuma hari ini khusus digali lagi keterangan yang perlu dikuatkan lagi terkait konstruksi hukum atas laporan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, manajemen Fuji juga telah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang diajukan.
“Tadi ada dari pihak manajemen Fuji sudah diperiksa juga tadi siang,” ungkap Sandy Arifin.
Fuji, yang memiliki 14 juta pengikut di media sosial, juga mencoba menghubungi terlapor yang diduga mantan manajernya terkait dana yang diduga digelapkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons dari pihak terkait.
Baca Juga :Â Ternyata Segini Bayaran Pemeran Film Porno Kramat Tunggak, Virly: Tak Semahal Itu
“Aku hubungin dia nggak dibales, nggak diblokir sih ya gitu saja pokoknya nggak dibales,” kata Fuji.
Sebelumnya, Fuji telah menyertakan bukti dalam bentuk percakapan WhatsApp dan kontrak kerja yang terkait dengan terlapor sebagai bagian dari laporan yang diajukan.(Dn)
Discussion about this post