Suaranusantara.com – Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, telah melakukan pendampingan untuk studi tiru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Kegiatan ini merupakan upaya dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk mendukung pengembangan inovasi dalam layanan edukasi dan literasi peraturan keimigrasian, yang disebut sebagai LENTERA, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah tersebut disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin, berserta seluruh jajaran timnya.
Baca Juga :Â Komitmen Menjaga Kedisplinan Pegawai, Kanwil Kumham Lampung Gelar Apel Pagi
Dr. Sorta Delima Lumban Tobing berharap bahwa melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kalianda dapat melakukan pengamatan, tiru, dan modifikasi (ATM) terkait inovasi-inovasi yang telah diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk memudahkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan terus meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan yang diberikan.
Inovasi dalam layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian, menjadi sebuah langkah positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mempermudah proses administratif bagi warga negara.
Baca Juga :Â Kemenkumham Lampung Siapkan Formasi dan Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023
Dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-kantor, diharapkan akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam layanan keimigrasian di seluruh wilayah.(red)
Discussion about this post