SuaraNusantara.com-Pemerintah Provinsi Banten telah mendeklarasikan status tanggap darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat bencana kekeringan. Status ini akan berlaku selama satu bulan ke depan sejak ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Selasa 19 September 2023.
Keputusan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan masalah kekeringan, termasuk penyediaan air bersih, dukungan bagi pertanian, dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Pemerintah kabupaten/kota bisa menggunakan BTT mereka atau program lain. Tentu memungkinkan melakukan agenda kerja tingkat provinsi,” ujarnya.
Baca Juga:Â PMI Kabupaten Grobogan Distribusikan 555.000 Liter Air Bersih di Tengah Kekeringan
Kekeringan Banten Berstatus Tanggap Darurat

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menjelaskan situasi yang mengakibatkan deklarasi KLB ini, terutama di Kabupaten Lebak, Serang, dan Tangerang, yang telah mendeklarasikan status tanggap darurat bencana karena dampak kemarau panjang akibat El Nino.
Fenomena tersebut telah menyebabkan kesulitan akses air bersih bagi masyarakat, bahkan sekitar 231 hektar sawah di Provinsi Banten mengalami gagal panen.
“Saya menandatangani (KLB) dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi kabupaten kota tentang kedaruratan khususnya kekeringan,” kata Al Muktabar, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga:Â Jokowi Soroti Harga Beras yang Masih Tinggi, Sebut Efek Super El Nino
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana, menjelaskan bahwa status tanggap darurat kekeringan ini berlaku mulai 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan.
Dampak dari fenomena El Nino telah menyebabkan kekeringan ekstrem di hampir seluruh wilayah Banten, bahkan beberapa wilayah mengalami krisis air bersih.
Dari delapan kabupaten/kota di Banten, Kabupaten Lebak dan Serang terdampak paling parah oleh kekeringan. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Serang.
BMKG memprediksi bahwa fenomena kemarau dan kekeringan ini akan berlangsung dari September hingga November 2023.
Pemerintah daerah bersama BPBD telah melakukan upaya-upaya penanganan dan asesmen data untuk mengatasi masalah kekeringan ini. Langkah ini melibatkan banyak pihak, seperti DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan pemerintah kecamatan.
Kesulitan mendapatkan akses air bersih dan krisis air bersih telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah yang terkena dampak. Oleh karena itu, status tanggap darurat diberlakukan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya penanganan bencana kekeringan ini.
Discussion about this post