Suaranusantara.com – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kasubid Informasi Keimigrasian, Newin Budiyanto, mengadakan pertemuan penting dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ibu Mien Husien.
Pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat kerja sama yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan asing dan warga negara asing yang memiliki produk kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pihak Keimigrasian dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual di wilayahnya, khususnya ketika terlibat dengan perusahaan asing dan warga negara asing. Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, paten, merek dagang, dan inovasi lainnya yang memiliki nilai ekonomi signifikan.
Baca Juga :Â Sorta Delima Tobing Sambut Baik Saiful Sahir Sebagai Kalapas Kelas I Bandar Lampung Gantikan Maizar
Dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ibu Mien Husien, memberikan pesan penting mengenai pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai lembaga terkait. Sinergi ini tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan organisasi masing-masing, tetapi juga untuk kepentingan negara Indonesia secara keseluruhan.

Perlindungan kekayaan intelektual adalah aspek yang sangat vital dalam menjaga hak-hak pencipta dan inovator, baik dalam negeri maupun asing.
Dengan menjalin kerja sama yang kuat antara instansi keimigrasian dan lembaga terkait lainnya seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Indonesia dapat memastikan bahwa hak-hak intelektual dilindungi dengan baik dan adil.
Baca Juga :Â KanwilKumham Lampung Ikuti Monev RKT RB Triwulan III Tahun 2023
Keimigrasian Lampung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengatasi isu-isu terkait kekayaan intelektual yang mungkin muncul dalam konteks perusahaan asing dan warga negara asing yang beroperasi di Lampung.
Hal ini tidak hanya akan melindungi kepentingan para pemegang hak, tetapi juga akan mempromosikan investasi dan inovasi yang berkelanjutan di provinsi ini.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya kerja sama antarlembaga pemerintah dalam menghadapi tantangan global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual.
Dengan kerja sama yang erat, Indonesia dapat terus maju sebagai negara yang memberikan perlindungan yang kuat bagi pencipta dan inovator, serta menjaga kepentingan ekonomi nasional.
Baca Juga :Â Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kanwilkumham Lampung Ikuti Upacara Virtual
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, Keimigrasian Lampung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Lampung, serta memberikan kontribusi positif yang lebih besar bagi negara Indonesia secara keseluruhan.(red)
Discussion about this post