Suaranusantara.com – Leon Dozan, anak dari aktor Willy Dozan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Riona Aurora, sebanyak dua kali.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers. Ia mengatakan bahwa Leon Dozan ditangkap di rumahnya di Cilendek, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2023, pukul 22.00 WIB.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan di kediamannya pada pukul 22.00 WIB di daerah Cilendek, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menjelaskan bahwa Leon Dozan diduga telah menganiaya Riona Aurora pada 30 September 2023 di Mall Cinere, dan pada 7 November 2023 di rumah Riona Aurora di Gambir. Riona Aurora melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada polisi pada 8 November 2023.
“Terhadap ucapan yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga sudah menerbitkan laporan polisi terhadap penistaan institusi Polri,” ujar Susatyo.
“Semuanya mungkin sudah mendengar di media sosial, bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Leon Dozan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ia juga dijerat dengan pasal 207 KUHP karena telah menghina institusi Polri.
Willy Dozan, ayah dari Leon Dozan, mengaku malu dengan perbuatan anaknya. Ia mengatakan bahwa Leon Dozan telah melampaui batas dengan perlakuan kasarnya terhadap Riona Aurora.


















Discussion about this post