SuaraNusantara.com-Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar pejabat negara yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 sebaiknya mundur dari jabatannya untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan atau “conflict of interest”.
“Saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),” ujar Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa. Hal ini sebagai tanggapan terhadap unggahan akun media sosial ‘X’ Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menggunakan tagar Prabowo-Gibran 2024 yang sedang viral.
Menurut Ganjar, ada potensi terjadinya konflik kepentingan bagi peserta pilpres yang tetap menjabat sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu diwaspadai.
Baca Juga:Â Ganjar Pranowo Akan Cek Surat Suara Tercoblos di Taiwan
“Pertanyaannya sejak awal adalah apakah seseorang yang saat ini menjabat di dalam jabatan publik, terutama di level menteri, harus mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota juga harus mundur atau tidak. Semua berada di jabatan publik. Ketika keputusan tidak mundur dan diperbolehkan, maka ada potensi ‘conflict of interest’,” jelasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga menyoroti praktik banyak pejabat yang kerap menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye dengan dalih kunjungan kerja.
“Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi dengan dalih kunjungan kerja, ternyata sedang melakukan kampanye. Rakyat dapat menilai hal tersebut. Kita sedang mengambil risiko dengan tindakan seperti itu. Oleh karena itu, saya sarankan mundur. Aturannya perlu diubah, termasuk aturan untuk Pak Mahfud,” tambahnya.
Baca Juga:Â Mahfud dan Cak Imin Tidak Terjebak Pertanyaan Gibran yang Penuh Istilah Spesifik
Ganjar mengakui telah banyak mendiskusikan usulan ini dengan Mahfud dan timnya. Selain itu, ia juga mendorong agar aturan terkait pejabat sekelas menteri atau wali kota yang mencalonkan diri dalam pilpres diubah.
“Kami telah mendiskusikan hal ini bersama beliau (Mahfud) agar lebih adil, lebih baik mundur. Jika aturan diubah, pasti masyarakat akan lebih senang. Tidak akan ada klaim terhadap asal-usul bantuan sosial atau beras yang dimiliki oleh kementerian. Semua orang akan merasa bahwa perlakuan yang diterima adil,” papar Ganjar.


















Discussion about this post