Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Saiful Mujani Dipolisikan Atas Tudingan Ajakan Makar, Mahfud MD Beri Pembelaan

Drt by Drt
23 April 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Mahfud MD bela Saiful Mujani (Instagram @mohmahfudmd)

Mahfud MD bela Saiful Mujani (Instagram @mohmahfudmd)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Akademisi Saiful Mujani diketahui dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas tudingan ajakan makar hingga penghasutan terkait pernyataanya yang mengajak masyarakat menjatuhkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan laporan makar hingga penghasutan untuk Saiful Mujani itu tidak memiliki dasar.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu bahkan mengatakan pernyataan Saiful Mujani dijamin oleh konstitusi.

BACAJUGA

Prabowo Yakin Indonesia Layak Masuk Piala Dunia 2030: Harus Punya Keinginan Mewujudkannya

Prabowo Sambut Kedatangan PM Thailand Anutin, Diriingi Tarian Jaipong

“Pernyataan dia (Saiful Mujani) dari sudut konstitusi diwadahi,” kata Mahfud mengutip akun Youtube resmi Mahfud MD Official yang ditayangkan Rabu 22 April 2026.

Mahfud dalam wawancara podcast yang dihadiri Saiful Mujani tersebut, menyinggung UUD 1945 pasal 28, pasal 28 E hingga pasal 28 E ayat 3 yang secara garis besar menyatakan pendapat atau sikap politik adalah hak asasi dan dijamin konstitusi.

“Jadi orang bersikap itu punya dasar konstitusi,” kata Mahfud.

Kata Mahfud, setiap warga negara mendapat perlindungan termasuk dalam menyampaikan pendapat.

“Jadi tetap harus dilindungi. Sekarang ada Undang-undangnya, UU 9 tahun 1998 dilindungi dia (Saiful) untuk menyatakan pendapat di depan umum,” tambah Mahfud.

Mahfud menjabarkan penguasa atau Presiden juga punya Undang-undang terkait cara menggantinya.

“Kalau konvensional ada UU pemilu, UU MD3, hingga UU MK tentang impeachment dan sebagainya. Jadi sama dilindungi. Oleh sebab itu, apa yang dikatakan Saiful Mujani dikaitkan dengan makar itu enggak ketemu,” tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan dalam aturan, definisi makar itu harus terpenuhi unsur atau delik pidananya. Mahfud kemudian mengutip Pasal 193 UU No. 1 Tahun 2023 soal tindak pidana menggulingkan pemerintah.

“Itu jelas yang maksud menggulingkan itu pertama meniadakan susunan pemerintah, dan kedua mengganti pemerintahan. Nah dia (Saiful) memang mau meniadakan pemerintah? pernyataan Saiful kemarin membuat susunan pemerintah? Ini susunan pemerintah tidak ada. Hanya menyatakan pendapat. Enggak bisa,” kata Mahfud.

Mahfud kemudian menyinggung peristiwa Jenderal Soemitro Sastrodihardjo lewat Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) tahun 1974.

Kala itu, menurut Mahfud, Soemitro sudah menyusun susunan pemerintah, sehingga gerakan Soemitro disebut sebagai makar.

Selain itu, Mahfud juga mengutip pasal 191 terkait makar yang menjelaskan soal makar fisik dengan menyandera presiden hingga membuat presiden tidak bisa bekerja.

“Kalau pasal 191 soal makar secara fisik ini jelas enggak ada,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung pasal 192 terkait makar yang berusaha ingin mengalihkan wilayah RI ke pihak asing hingga gerakan separatisme yang menyebabkan kedaulatan hilang. Terkait pasal ini, Mahfud menekankan tidak pernah dilakukan Saiful Mujani.

Lebih lanjut, Mahfud juga menilai pernyataan seperti Saiful Mujani ini sudah pernah terlontar di rezim-rezim sebelum Prabowo.

“Jadi menurut saya tuduhan makar itu mengada-ada ke Saiful. Lagian sejak awal pemerintahan, statement seperti pak Saiful banyak kok. Misal dulu ada yang minta Habibi turun, Habibie enggak becus, enggak diapa-apain kok. Demo Gus Dur turun karena tak pantas jadi presiden, SBY 10 tahun didemo minta turun, enggak apa-apa kok. Masak sekarang (pernyataan Saiful) dipermasalahkan makar?,” ujar Mahfud.

Menurutnya, laporan itu sangat tidak fair, dalam pernyataan Saiful, Mahfud melihat tidak adanya makar.

“Ini tidak fair, buang-uang waktu, enggak ada makar di kasus ini. Orang menyatakan pendapat dilindungi konstitusi. Selama tidak ada pelanggaran pidana lakukan apa saja. Buat petisi lah dan lainnya,” kata Mahfud.

Mahfud lalu menyinggung Nahdlatul Ulama pernah membuat putusan Munas Alim Ulama Cirebon yang mengeluarkan fatwa rakyat tidak perlu bayar pajak kalau korupsi tidak diberantas.

“NU dituduh makar? Enggak kan. Padahal itu menyuruh rakyat tidak patuh UU. Enggak diapa-apain kok. Karena memang menyatakan pendapat dilindungi UU,” kata Mahfud.

Mahfud juga membantah tuduhan pasal penghasutan yang dialamatkan ke Saiful Mujani. Mahfud menilai di dalam penghasutan dijelaskan soal perbuatan menghasut atau mengajak orang lain untuk melakukan sebuah tindak pidana.

Dalam kasus, Saiful Mujani, Mahfud yakin betul, tidak ada niat Saiful untuk melakukan hal tersebut.

“Seumpama iya pun harus ada unsur melalui kekerasan, kekerasannya apa yang dibuat Saiful Mujani?,” kata Mahfud.

Mahfud lalu meminta agar pelaporan dan tudingan soal makar dan penghasutan di balik pendapat seseorang disetop. Pasalnya akan membuat preseden yang buruk untuk rezim-rezim selanjutnya.

“Dikit-dikit masalah hukum akhirnya orang terbiasa pakai hukum untuk membungkam dan mengkriminalisasi orang lain. Bahaya, akhirnya penguasa setelahnya juga jadi ikutan. Kemarin ngelakuin itu kok enggak apa-apa. Dia kriminalisasi yang lain terus begitu saja,” demikian Mahfud.

Tags: Mahfud MDMakarPrabowoSaiful Mujani
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto akan sambut kedatangan PM Thailand pada sore ini (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Akan Terima Tamu Kenegaraan PM Thailand di Istana Nanti Sore, Ini yang Bakal Dibahas

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Senin sore 3 Agustus 2026 Presiden RI Prabowo...

Presiden RI Prabowo gelar rapat koordinasi bersama KSSK dan Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Berencana Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah, Apa yang Bakal Dibahas?

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto rencananya dalam waktu dekat akan...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Instagram @muktharudin)

Bahlil Minta Konsolidasi Tak Berhenti di Provinsi, Targetkan Partai Golkar Tambah Perolehan Kursi di Semua Tingkatan

3 August 2026
Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal oposisi saat menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 2 Agustus 2026 (Instagram @muktharudin)

Bahlil Sebut Golkar Tak Kenal Oposisi: Kami Berkarya

3 August 2026
Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat hadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 2 Agustus 2026 (Instagram @muktharudin)

Bahlil Pastikan Golkar Kawal Prabowo-Gibran Tanpa Batas Waktu: Dukung Program Pemerintahan Demi Kesejahteran Rakyat

3 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Jangan Terjebak Budaya ‘Kejar Tayang’ dalam Penulisan Publikasi Ilmiah

31 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Diding Boneng aktor legendaris Tanah Air meninggal dunia (Instagram @trendingbuzz.id)
Entertainment

Innalillahi! Kabar Duka, Bintang Film Warkop DKI Diding Boneng Meninggal Dunia

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Dunia hiburan Tanah Air tengah berduka. Aktor senior yang ngetor di film Warkop DKI, Diding Boneng...

Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD

Lestari Moerdijat Mendorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

31 July 2026
Staf administrasi KPK dari kepolisian Setya Budi Dias Oktavianto dan sang ayah tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Instagram @pemalang.update)

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

31 July 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat kasus korupsi yang menjadi korban pemerasan dari staf administrasi KPK (Instagram @mediakotaksurat)

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia ramah lingkungan, seluruh kendaraan berbasis listrik (Instagram @sekretariat.kabinet)

Demi Energi Hijau, Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan RI Berbasis Listrik: Termasuk Truk dan Motor

31 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com