
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi III DPR terkait kaburnya 488 tahanan Rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. “Oh iya, no problem. Itu kan kerjaan kita tiap hari ke DPR. Biasa itu, itu kan kerja mereka pengawasan, kita akan jelaskan,” ujar Yasonna kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Yasonna menjelaskan, pihaknya telah memecat Kepala Rutan Pekanbaru Teguh Triahatmanto, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Taufik, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Tomi Firdaus dari status PNS. Kepala Kanwil Kemenkum HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Riau turut dicopot gara-gara kasus ini.
Soal pungli, dia menegaskan tidak akan memberi toleransi karena alasan kecilnya gaji petugas. Menurut dia, Kemenkum sudah menerapkan sistem tunjangan kinerja bagi pegawai. “Pegawai daerah banyak yang mau masuk karena tunjangan kinerja kami baik, jadi tidak ada alasan itu. Mengapa yang lain bisa (baik), nggak ada alasan,” tegasnya.
“Pemerasan, pungli, bahkan ada penganiayaan, kadang-kadang diciptakan kondisi sedemikian rupa. Saya sudah keliling banyak lapas, banyak rutan, yang satu ini betul-betul membuat saya sesak, sangat biadab. Perlakuannya biadab. Perlakuan petugas masuk kategori biadab,” ujarnya.
Untuk itu, enam petugas Rutan Sialang Bungkuk diturunkan pangkatnya satu tingkat selama masa 3 tahun. Ini dilakukan karena dari laporan awal tim inspektorat jenderal, mereka diduga terlibat dalam pungli, pemerasan, bahkan dugaan penganiayaan terhadap penghuni Rutan Sialang Bungkuk.
Penulis: Yon K

















