Suaranusantara.com- Beredar isu bahwa Anggota DPR RI mendapat kenaikan gaji yang nominalnya mencapai Rp.3 juta per hari atau jika dihitung maka per bulanya mendapat Rp.90 juta. Hal itu pun langsung dibantah oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. Puan mengatakan tidak ada kenaikan gaji seperti isu yang muncul itu.
Kata Puan, kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.
“Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir Selasa 19 Agustus 2025.
Kata Puan, rumah dinas DPR RI sudah dikembalikan ke negara. Sebagai gantinya maka diberikan tunjangan rumah dinas.
“Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan menegaskan.
Puan berujar tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024â2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Puan Maharani menilai kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.
Puan menjelaskan tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” kata Puan.


















Discussion about this post