Suaranusantara.com – Tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Perumda Dharma Jaya dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai persoalan utama yang dihadapi BUMD adalah lemahnya prinsip good governance.
Menurutnya, ketidaktransparanan dan minimnya akuntabilitas membuat kepercayaan publik semakin menurun.
“Masalahnya soal tata kelola. Tata kelolanya tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban ke publik,” ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Ia menekankan bahwa Dharma Jaya maupun BUMD lain mengelola dana publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, seharusnya ada kewajiban memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat.
“Ini kan dana publik, uang masyarakat. Jadi harus ada pertanggungjawaban publik ketika mengelola uang itu,” tambahnya.
Trubus menyebut praktik korupsi yang masih marak menjadi salah satu penyebab lemahnya transparansi. Bahkan, laporan keuangan yang ada kerap dianggap hanya sebatas formalitas.
“Kalau pun ada laporan keuangan itu hanya semacam rekayasa keuangan saja. Jadi tidak sesuai dengan realita,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menilai kondisi serupa bukan hanya terjadi di Dharma Jaya, tetapi juga di sejumlah BUMD lain. Karena itu, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu memperkuat mekanisme pengawasan serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Tanpa reformasi tata kelola, mayoritas BUMD akan terus menghadapi masalah yang sama,” kata Trubus.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris, membantah tudingan terkait manipulasi pajak dan dugaan penyimpangan.
Ia menegaskan, perusahaan selalu mengedepankan prinsip transparansi melalui laporan tahunan, audit independen, hingga publikasi di laman resmi perusahaan.

















Discussion about this post