Suaranusantara.com- Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembobolan rekening dormant. Sindikat yang berhasil meraup Rp204 miliar itu ternyata menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset untuk mendapatkan akses ke sistem internal bank.
Penyamaran ini membuat sindikat lebih mudah mendapatkan kepercayaan sekaligus memuluskan kerja sama dengan oknum bank. Setelah itu, mereka mengincar rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, lalu menyalurkan dana curian ke berbagai rekening penampungan.
Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Dittipideksus Bareskrim menegaskan bahwa kunci keberhasilan membongkar jaringan ini terletak pada respon cepat penyidik dan dukungan PPATK.
Ia menyebut, modus penyamaran sebagai aparat resmi menjadi perhatian serius karena bisa menimbulkan kepercayaan palsu di internal lembaga keuangan.
“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).


















Discussion about this post