Suaranusantara.com- Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Senin 3 November 2025 menggelar sidang perdana perceraian Raisa Adriana dan Hamish Daud.
Raisa diketahui menggugat cerai Hamish sejak 22 Oktober 2025 lalu usai menikah sejak 2017 silam. Pada sidang perdana kemarin Senin, Raisa dan Hamish sama-sama tidak hadir.
Raisa hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara, Hamish tidak hadir dan perwakilan juga tak ada di persidangan.
Adapun agenda sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish yakni mediasi Lantaran keduanya tak hadir, maka mediasi pun ditunda.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis yang mengonfirmasi bahwa pihak tergugat, yaitu Hamish Daud, tidak hadir dalam panggilan sidang kemarin. Majelis Hakim PA Jaksel memutuskan menjadwalkan ulang persidangan.
“Jadi, agenda hari ini sesuai jadwal konferensi, hari ini adalah panggilan para pihak. Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum dari penggugat. Eh, tapi tadi eh dari tergugat tidak hadir ya. Jadi, acara sidang selanjutnya ditunda untuk memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat,” ujar Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selatan, Senin 3 November 2025.
Terkait absennya Raisa, Puguh menjelaskan bahwa penyanyi berusia 35 tahun itu telah memberi kuasa penuh kepadanya. Sehingga, kehadiran Raisa di persidangan tidak bersifat wajib selama diwakilkan.
“Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami, tapi kegiatannya apa kami kurang tahu,” jelasnya.
Pihak pengadilan akan kembali melayangkan panggilan kepada Hamish Daud untuk sidang berikutnya.
Sidang lanjutan dengan agenda yang sama, yaitu mediasi, dijadwalkan akan digelar dua minggu mendatang, tepatnya 17 November 2025.
“Itu nanti dalam perjalanannya setiap setiap update radius kan akan kami komunikasikan, tapi pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan. Nanti seperti apa kita lihat saja nanti konferensi,” ucap Puguh.
Diharapkan, kehadiran kedua prinsipal sangat dianjurkan oleh majelis hakim, terutama untuk kelancaran proses mediasi.
“Agenda berikutnya masih panggilan para pihak,” pungkasnya.


















Discussion about this post