Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor berbasis sumber daya alam (SDA), disadarkan akan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas bisnis mereka.
Menurut Marinus, dampak kerusakan lingkungan tidak selalu terlihat dalam jangka pendek, melainkan baru terasa dalam jangka panjang. Apa yang dilakukan saat ini, kata dia, akan menentukan kondisi lingkungan dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.
Ia mencontohkan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Indonesia pada akhir 2025, terutama di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut, menurutnya, merupakan akumulasi dari aktivitas manusia di masa lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat sidang terbuka ujian promosi doktor di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (8/1/2026), yang digelar di Ruang IMT-GT Gedung Biro Rektor USU.
Dalam sidang tersebut, Marinus mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value melalui Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia”.
“Oleh karena itu mari kita memikirkan dan harus sudah mulai sadar, sesadar-sadarnya bahwa kepedulian kita untuk masa depan anak cucu kita, harus dilakukan dari sekarang. Soal bencana alam yang terjadi hari ini, bukan karena apa yang dilakukan sekarang. Tetapi apa yang dilakukan 20-30 tahun yang lalu. Kita sudah harus menyadari pentingnya keberlanjutan,” kata Marinus.
Ia menambahkan, berdasarkan penelitiannya, nilai perusahaan tidak hanya ditentukan oleh keuntungan jangka pendek. Peningkatan nilai perusahaan di masa depan justru dapat dicapai melalui komitmen terhadap keberlanjutan dan kepedulian terhadap generasi mendatang.
Marinus menyebutkan, hasil penelitiannya menunjukkan pengaruh yang signifikan dari sustainability commitment terhadap nilai perusahaan. Karena itu, ia mendorong DPR RI untuk mengkaji pembentukan regulasi yang lebih tegas dan mengikat agar seluruh perusahaan benar-benar menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Semua perusahaan memang harus memiliki (walau sekarang masih secara internal) sustainability commitment dengan membentuk sustainability committee. Melalui penelitian ini saya akan mendorong DPR untuk mengkaji, membuat satu undang-undang yang lebih memaksa kepada seluruh perusahaan supaya memikirkan keberlanjutan,” pungkasnya.


















Discussion about this post