Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis harta kekayaan terbaru milik Presiden RI Prabowo Subianto untuk periode 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026 lalu.
Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Prabowo terbaru bernilai Rp.2 triliun atau tepatnya Rp.2.066.764.868.191.
Dalam laman LHKPN terbaru, harta kekayaan Prabowo mengalami kenaikan Rp.4,5 miliar atau tepatnya Rp.4.523.855.500 dari data LHKPN periodik 2024, yaitu sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
Aset terbesar Prabowo berasal dari surat berharga sebesar Rp.1.677.239.000.000 atau tepatnya Rp.1,6 triliun.
Dalam data tersebut, Prabowo juga tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp.323.758.593.500.
Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Selain itu, Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.258.500.000.
Dia tercatat memiliki delapan unit mobil dari berbagai merek, yaitu Toyota Alphard, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Rover Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, dan Land Rover Jeep.
Dia juga memiliki satu unit motor merek Suzuki. Harta bergerak Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.464.523.500, serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191.
Prabowo juga tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2.066.764.868.191.


















Discussion about this post