Suaranusantara.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah perlu didorong secara terstruktur dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa setiap inisiatif digital harus saling terhubung dan tidak berjalan sendiri-sendiri agar hasilnya lebih optimal. Transformasi digital juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan publik.
Dalam berbagai arahan Presiden Prabowo Subianto, digitalisasi disebut bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan instrumen untuk menekan kebocoran anggaran serta memastikan bantuan dan subsidi tepat sasaran.
“Kerja bersama yang kita lakukan ini merupakan kesuksesan penerapan DPI di use case prioritas yaitu perlinsos, yang telah menyelesaikan komponen identitas digital dan pertukaran data, yang akan dilanjutkan ke pembayaran digital untuk penyaluran yang lebih optimal. Selanjutnya, semua layanan digital termasuk perlinsos ke depan dapat diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Publik terpadu, sebagai perwujudan kemudahan layanan pemerintah untuk masyarakat,” ujar Rini saat Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), di Jakarta, Rabu (22/4).
Ke depan, seluruh layanan digital pemerintah, termasuk perlindungan sosial, akan diintegrasikan dalam Portal Layanan Publik terpadu guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Rini juga menekankan pentingnya aspek keamanan dalam transformasi digital. Ia menyebut pengamanan data harus dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, pengembangan identitas digital, pertukaran data, dan sistem pembayaran digital perlu terus diperkuat sebagai bagian dari infrastruktur digital nasional.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa uji coba digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan hasil signifikan dalam peningkatan akurasi data penerima.
Hal ini terlihat dari penurunan tingkat kesalahan penargetan (exclusion error) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 77,7 persen menjadi 28,2 persen.
“Piloting, digitalisasi bansos bermakna jika tahapan pensasaran dan penyaluran bansos berhasil diterapkan. Kemudian perluasan piloting kepada 42 kab/kota lainnya harus memperhatikan kesiapan teknis dan regulasi yang mencakup keseluruhan proses tahapan yaitu pensasaran dan penyaluran,” pungkasnya.


















Discussion about this post