Suaranusantara.com- Sebuah mobil Honda Brio merah bernomor polisi B 2014 TIC menjadi sasaran amukan massa setelah diduga terlibat insiden tabrak lari di kawasan Grand Galaxy Park, Jalan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (31/5/2026) malam pukul 20.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika mobil Honda Brio yang dikemudikan Maulana Idris bersama seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui sedang terparkir di kawasan Ruko Sentra Bisnis 3, Bekasi Selatan.
Saat petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, pengemudi diduga panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya.
Saat berusaha kabur, kendaraan tersebut sempat menabrak tiang kaca sebelum keluar dari area ruko dan melaju ke arah kawasan Lagoon. Dalam perjalanan, mobil diduga menyenggol dua pengendara sepeda motor, salah satunya diketahui bernama Egi yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 4751 KHE. Akibat kejadian tersebut, para pengendara yang diduga menjadi korban bersama sejumlah pengguna jalan lainnya kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan Honda Brio tersebut.
Peristiwa amukan massa terhadap mobil Honda Brio merah bernomor polisi B 2014 TIC terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Grand Galaxy Park dan sekitaran Lagoon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Maulana Idris bersama seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Insiden terjadi karena pengemudi diduga melarikan diri setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan dan kemudian diduga menyenggol sejumlah pengendara motor saat berkendara.
Setelah kejadian tersebut, para pengendara yang merasa menjadi korban bersama warga dan pengguna jalan lainnya melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di sekitar Lagoon. Mobil kemudian menjadi sasaran kemarahan massa yang merusak beberapa bagian kendaraan karena diduga terlibat tabrak lari.
Kemudian kendaraan berhasil dihentikan, massa yang berada di lokasi melampiaskan kemarahannya dengan merusak mobil tersebut. Akibatnya, kaca depan dan belakang kendaraan pecah serta sejumlah bagian bodi mengalami kerusakan.
Iptu Rojali mengungkapkan kendaraan dikejar oleh pengendara motor yang tersenggol dan pengguna jalan lainnya hingga akhirnya berhenti di sekitar kawasan Lagoon. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Hanya kerugian material,” ungkap Rojali.
Sementara itu, pengemudi Honda Brio dilaporkan mengalami sejumlah luka, terutama di bagian kepala akibat amukan massa.


















Discussion about this post