Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu 29 Agustus 2026 menggelar pertemuan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, di mana membahas soal perekrutan Suku Dayak Pedalaman untuk jadi prajurit TNI.
Dalam pertemuan itu, Prabowo membahas penyesuaian syarat khusus bagi Suku Dayak Pedalaman yang ingin bergabung jadi anggota TNI.
Pertemuan itu, tak hanya dihadiri Panglima TNI saja, melainkan sejumlah menteri kabinet pun turut serta seperti Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Prabowo meminta perkembangan terkait rencana penyesuaian persyaratan perekrutan tersebut. Namun, belum dijelaskan secara terperinci syarat apa saja yang akan disesuaikan maupun kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.
Momen pertemuan itu diungkap Sekretariat Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui laman media sosial Instagram @sekretariat.kabinet.
Teddy bilang, selain membahas perekrutan warga suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI, Prabowo meminta laporan mengenai penanganan sejumlah bencana di Indonesia.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, penanganan beberapa bencana antara lain pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia khususnya Kalimantan dan Sumatra,” ujar Teddy lewat akun Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.
Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI angkat bicara soal arahan Prabowo itu dengan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perekrutan Suku Dayak Pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” kata Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dihubungi, Minggu 30 Agustus 2026.
TNI kata Nas, prinsipnya memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri bangsa termasuk anak-anak suku Dayak untuk mengabdi.
“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” katanya.


















Discussion about this post