Jakarta-SuaraNusantara
Miris! Di saat sebagian masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata lembaga itu pun sebenarnya tak luput dari oknum yang gemar menggerogoti uang negara, atau melakukan tindak pidana lainnya.
Contohnya adalah auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, yang dituding membeli mobil mewah Honda Odyssey dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Hal itu terungkap dalam kesaksian auditor BPK Yudy Ayodya Baruna di persidangan lanjutan terdakwa Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali Sadli, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018).
Menurut kesaksian Yudy, awalnya dia diperintah oleh Ali Sadli untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey. Kepada Yudy, Ali mengaku jika mobil itu sebenarnya dibeli oleh Rochmadi. Akan tetapi, pembelian mobil itu tak atas nama Rochmadi, melainkan Andika.
“Pak Ali ngasi foto kopi KTP Andika,” jelasnya.
Yudy mengaku tak mengetahui siapa sosok Andika. Yang jelas, mobil setelah dibeli dikirim ke kediaman Ali Sadli.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto KTP atas nama Andika Aryanto. Namun, jika dilihat, KTP tersebut menggunakan foto wajah Rochmadi Saptogiri.
“Saya baru tahu itu Pak Rochmadi Pak,” kata Yudy kepada jaksa.
Dalam kasus ini, Rochmadi dan Ali Sadli telah berstatus terdakwa. Keduanya didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Keduanya juga didakwa menerima gratifikasi dan melakukan penyamaran aset atau pencucian uang.
Penulis: Rio

















