Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Pemekaran Provinsi Papua di Antara Dua Sisi 

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 February 2018
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto: Medcom

Foto: Medcom

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Medcom

Jakarta-SuaraNusantara

Isu pemekaran Provinsi Papua bergulir dalam kurun beberapa tahun terakhir. Sejauh mana perkembangan dan realisasinya saat ini? Benarkah bakal ada pemekaran dalam waktu dekat?

Wacana pemekaran daerah yang terletak di ujung paling timur Indonesia itu memang berulang kali didengungkan. Bahkan Staf khusus Presiden Republik Indonesia, Lenis Kogoya, pernah berjanji akan memperjuangkan pemekaran tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

BACAJUGA

Pemprov Sumut Berharap Lomba Kreasi Baris Berbaris MPR RI Perkuat Semangat Persatuan dan Kesatuan

HNW Apresiasi KemLu RI dan Dorong Dunia Internasional Jatuhkan Sanksi kepada Israel Usai WNI Dibebaskan

Dengan pemekaran wilayah, kata dia, selain mendekatan pelayanan, pembangunan akan berjalan cepat. “Sudah lama saya dengar pemekaran  tiga provinsi itu. Hanya saja, sampai sekarang, belum ada satupun yang berhasil dimekarkan,” ujarnya.

Katanya, jika menginginkan kemajuan di Papua, kuncinya adalah pemekaran. Sudah saatnya Papua dimekarkan menjadi tiga provinsi agar pelayanan dapat terjangkau hingga pelosok kampung.

“Saya melihat wilayahnya sangat luas dan memiliki potensi sumber daya alam sangat menjanjikan. Dapat dimanfaatkan untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Di antara ketiga provinsi baru yang disodorkan kepada pemerintah pusat itu, perjuangan mendirikan Provinsi Papua Tengah terbilang paling gencar dilakukan. Komite Reaktifisasi dan Realisasi Provinsi Papua (KRRPT) yang diketuai Norbertus Mote dan Anselmus Petrus Youw sebagai koordinator/deklarator telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, akhir Mei 2016 di ruang Rapat Komisi II DPR RI di Jakarta.

Dalam rapat tersebut disepakati pembahasan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yakni tentang Desain Besar Penataan Daerah (Disertada) dan rancangan peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Disertada itu menggambarkan berapa Daerah Otonom Baru (DOB) yang bisa layak dimekarkan di seluruh Indonesia, sedangkan peraturan pemerintah penataan daerah tentang teknis penataan tata cara serta kriteria pemekaran.

“Kami sudah bertemu dengan Direktur Pengembangan Wilayah Dirjen OTDA Kemendagri hasilnya cukup menyenangkan kepada kami Tim KRRPPT dan bagi semua rakyat di wilayah Papua Tengah, karena menjamin bahwa pembahasan RUU Pemekaran Papua Tengah akan diprioritaskan, sekalipun nantinya ada peraturan pemerintah baru tentang pemekaran yang dalamnya perlu penyesuaian persyaratan pembentukan DOB,” kata Norbertus Mote.

Setahun kemudian, Bupati Nabire Isaias Douw malah mengatakan  Pemekaran Provinsi Papua Tengah  sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999, dan tinggal diaktifkan saja. sebagaimana tertuang dalam  UU Nomor 45 tahun 1999 Tentang  Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.

“Provinsi Papua Tengah itu sudah ada di dalam UU Nomor 45 tahun 1999. Waktu itu, Mimika sebagai Ibukota Propinsi Irian Jaya Tengah pada tahun 2003, tetapi di sana itu daerah  konflik dan tidak diproses. jadi, kini tinggal diaktifkan,” kata Isaias Douw kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (19/5/2017).

Dikatakan Isaias, untuk mengaktifkan Provinsi Papua Tengah, pihaknya telah membentuk Tim Pemekaran yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari provinsi Papua, pusat, serta dari sejumlah kabupaten yang akan masuk dalam wilayah Provinsi Papua Tengah di kemudian hari.

“Kami sudah membentuk tim lobi yang anggotanya berasal dari semua kabupaten di wilayah tengah Papua, yakni dari Kabupaten Biak Numfor, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak Jaya,  Supiori, Waropen dan Yapen, ” jelasnya.

Isaias menilai pemekarkan Provinsi Papua Tengah akan memberikan kewenangan otonomi dan Papua bisa mengurus wilayah sendiri, seperti urusan administrasi serta pengelolaan daerah menjadi lebih cepat dan lebih baik.

Sisi Buruk Pemekaran

Pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa provinsi baru jelas memiliki banyak keuntungan bagi laju pembangunan daerah, sebagaimana dikatakan beberapa tokoh di awal tulisan. Namun bagaikan koin bermuka dua, pemekaran ini juga memiliki sisi buruk yang perlu diantisipasi sejak awal.

Sejauh ini, wacana pemekaran provinsi telah memecah rakyat Papua ke dalam dua kubu besar. Pertama, kubu yang setuju adanya pemekaran. Kedua, kubu yang menolak.

Kubu yang setuju umumnya berasal dari kalangan elit politik lokal, seperti gubernur, DPRP, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD, DPD, dan para bupati. Kubu yang kontra berasal kalangan gerakan rakyat, mahasiswa dan masyarakat kelas bawah.

Adanya pro kontra ini memang bisa dipahami. Kubu yang pro pemekaran, memiliki pandangan jauh ke depan bahwa pemekaran bisa mempercepat laju pembangunan dan memperkecil jarak ketertinggalan Papua dengan daerah lain di Indonesia. Sedangkan kubu yang kontra melihat realita terkini di lapangan yang merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat puluhan tahun silam.

Sejak Papua (dulu disebut Irian Jaya) secara resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada pertengahan dasawarsa 1960-an, pemerintah pusat menggalakkan transmigrasi besar-besaran ke Papua. Orang-orang dari Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain didatangkan ke Papua. Dari situlah tanpa disadari, rakyat Papua sebenarnya mengalami kolonisasi/penjajahan struktural dan kultural oleh pemerintahnya sendiri.

Rakyat Papua yang sekarang bermukim di daerah pesisir pantai seperti Nabire, Jayapura, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Sorong, dan Biak tersingkir dari tanah mereka sendiri.

Di Nabire dan Mimika, terdapat satu sampai empat tempat bernama Satuan Pemukiman (SP). Daerah itu dihuni oleh mayoritas masyarakat dari Jawa. Di tempat itulah awal di mana para pendatang melakukan usaha kecil dan menengah seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan lain-lain.

Tahun demi tahun berlalu, orang asli Papua masih saja dikejutkan oleh arus kapital sangat besar yang membuat warga asli tersingkir secara ekonomi, politik, budaya, adat istiadat, bahkan agama, karena bukan rahasia lagi bila sebagian dari pendatang tersebut ternyata juga membawa misi menyebarkan agama yang berbeda dengan agama yang dianut masyarakat Papua kebanyakan.  Hal itu terkadang menimbulkan sentimen negatif pada warga asli Papua.

Pusat-pusat ekonomi kemudian semakin jelas terlihat dikuasai oleh para pendatang yang bekerja sama langsung dengan pemerintah. Begitu pemekaran dilakukan, orang Papua yang kehidupannya selalu mengedepankan pembagian tanah-tanah adat didasarkan oleh marga-marga atau klan yang ada, lantas menjadi terpecah-belah.

Fragmentasi sosial orang Papua ini akhirnya menimbulkan banyak sekali konflik horizontal yang terjadi hingga sampai saat ini. Terutama di daerah-daerah pegunungan Papua. Beberapa daerah di sana kerap mengalami konflik dan peperangan hingga mengakibatkan korban puluhan sampai ratusan jiwa. Ada banyak konflik yang bermula dari pilkada-pilkada, berawal dari pemekaran daerah-daerah tersebut.

Menurut Mikael Kudiai, anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dalam sebuah artikelnya, ada sebuah contoh buruk dari pemekaran yang terlalu dipaksakan. Setelah Kabupaten Dogiyai dimekarkan pada 2010, akibat nyata dari pemekaran ini bagi rakyat kecil adalah rakyat Dogiyai seolah tersingkir dari tanah mereka sendiri.

Sejak pemekaran Dogiyai, pembangunan pos-pos militer baru, kasus-kasus pelanggaran HAM merebak. Pos-pos militer telah dibangun di jalan-jalan darat utama yang menghubungkan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.

Mikael pun menuliskan pengalaman seorang rekannya ketika melewati jalur jalan darat dari Nabire ke Dogiyai. Selama perjalanan, sekitar empat sampai lima kali mereka di-sweeping oleh TNI dan Polisi. Ternyata oknum TNI dan Polri yang sejatinya merupakan warga pendatang di bumi Cendrawasih tersebut meminta uang pajak jalan. Beberapa di antara warga yang menolak memberi uang terpaksa menelan bogem mentah oknum aparat.

“Pengalaman ini tidak khas Dogiyai. Daerah-daerah yang baru dimekarkan menjadi sapi perah para polisi dan TNI,” tutur Mikael dalam tulisannya.

Tidak Ada Pemekaran Sebelum 2019

Terlepas dari pro kontra isu pemekaran Provinsi Papua, tampaknya pemekaran yang dimaksud memang tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2018 ini. Meski, hingga saat ini tercatat ada 314 permohonan pemekaran wilayah yang diterima pemerintah.

Menurut Tjahjo, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan karena pemerintah masih fokus membangun infrastruktur ekonomi dan sosial hingga 2018. Pembentukan DOB baru akan dievaluasi dan diputuskan pasca selesainya pembangunan infrastruktur.

“Kami lapor pada pak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, ini disepakati tunggu nanti bagaimana tahun 2018. Karena problemnya target pemerintahan Pak Jokowi ini pembangunan infrastruktur dan sosial harus selesai di tahun 2018,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (20/6/2017) silam.

Ia menambahkan, evaluasi sejumlah daerah otonomi baru sejak 1999 hingga 2017 terus memang mengalami peningkatan. Namun tidak banyak juga yang bermasalah dan terdapat kesenjangan pembangunan. Masalahnya, DOB ini bukan soal pemerintah daerah (Pemda) saja.

“Ada pengadilan negeri di NTT hanya (gedung) PN saja dan sopirnya tak ada stafnya. Belum bicara kejaksaan, pengadilan. Ini saling terkait,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, saat ini pemerintah lebih baik fokus membuka akses pelayanan ke daerah pelosok ketimbang mencabut moratorium pembentukan DOB.

Ia melihat pemekaran daerah tidak selalu membawa pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Pemerataan dapat terwujud jika pembangunan infrastuktur dan akses menuju tiap wilayah sudah terwujud.

“Pilihannya ke depannya ada dua, dimaksimalkan peranan kecamatan, namanya kecamatan sebagai pusat pengembangan. Bisa juga dimekarkan dengan cara dibangun jalan akses. Percuma dibikin kabupaten kalau aksesnya tidak ada,” kata Sumarsono.

Kepada SuaraNusantara yang menghubunginya via selular, beberapa saat lalu, Sumarsono menegaskan tidak ada pemekaran Provinsi Papua sebelum Pilpres 2019. “Tidak benar (kabar pemekaran dalam waktu dekat),” katanya.

Ketika ditanyakan kapan pemerintah akan membuka keran untuk pemekaran ini, Sumarsono bahkan menjawab  belum tahu. “Belum tahu. Logikanya setelah pemilu,” tuturnya.

Sepertinya masih ada waktu sebelum sejarah menuliskan catatannya. Apakah pemekaran Provinsi Papua bisa terlaksana usai Pilpres 2019 atau selamanya hanya tinggal wacana. Sejarah juga yang pada akhirnya akan bercerita pada generasi mendatang, seandainya pemekaran benar-benar terjadi, apakah dampak positifnya bisa dirasakan oleh generasi di masa depan atau sebaliknya menjerat mereka dalam kubangan kapitalisme belaka.

Penulis: Cipto

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dividen BUMD Lebak Niaga Ditetapkan pada RAPBD 2027
Daerah

Dividen BUMD Lebak Niaga Ditetapkan pada RAPBD 2027

by Defa
24 May 2026

SuaraNusantara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, akan memberikan target...

Daerah

DPRD DKI Nilai Pemprov Belum Serius Tangani Kesehatan Mental Warga Ibu Kota

by SNC 7
19 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi...

Program KEJAR 2026 Tuai Respons Positif, Pelajar Akui Kini Lebih Paham Atur Uang

19 May 2026

Pemprov DKI Genjot Integrasi CCTV, Capai 24 Ribu Titik pada 2027

18 May 2026

Pemprov DKI Perkuat Sistem Keamanan dan Lalu Lintas Lewat Integrasi CCTV

18 May 2026
Ledakan dugaan Bom di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Mbamogo

Ledakan Diduga Bom di Halaman Gereja Intan Jaya Papua, Empat Warga Sipil Terluka

18 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Badan Pengkajian MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila
Nasional

Badan Pengkajian MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

by Drt
24 May 2026

Suaranusantara.com- Badan Pengkajian MPR RI Kelompok I menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Lestari Moerdijat: Ancaman Ruang Digital pada Anak Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi

24 May 2026
Kemendikdasmen Perkuat Literasi Berbasis Komunitas Lokal di Malinau

Kemendikdasmen Perkuat Literasi Berbasis Komunitas Lokal di Malinau

24 May 2026
BFF Festival 2026 Kembali Digelar, Hadirkan Deretan Brand Favorit Lintas Kategori

BFF Festival 2026 Kembali Digelar, Hadirkan Deretan Brand Favorit Lintas Kategori

24 May 2026

Prabowo Ungkap Capaian 19 Bulan jadi Presiden: Pangan RI Makin Kuat

24 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com