Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

MA Larang Buronan Ajukan Praperadilan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
1 April 2018
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-SuaraNusantara

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tertanggal 23 Maret 2018. Isinya mengenai pelarangan tersangka hukum yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengajukan praperadilan.

Surat edaran itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dan ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Dasar dikeluarkannya surat edaran ini adalah, “Bahwa dalam praktik peradilan akhir-akhir ini, ada kecenderungan permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan tetapi hal tersebut belum diatur dalam peraturan undang-undang”

Dalam surat edaran yang diterima redaksi, Minggu (01/04/2018) itu ditegaskan pula bahwa hakim harus menjatuhkan putusan perkara tidak dapat diputuskan bila praperadilan diajukan keluarga atau kuasa hukum tersangka buron. Lalu pihak tersangka juga tidak bisa mengajukan langkah hukum terkait putusan itu.

“Maka, hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,” demikian surat tersebut.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (CJR), Anggara, mengapresiasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tersebut. Dalam keterangan resminya, Minggu (01/04/2018), dia menyebut ICJR mendukung dan mengapresiasi langkah Mahkamah Agung, terutama untuk melengkapi ketidaksempurnaan pengaturan hukum acara praperadilan.

“Kekosongan hukum ini harus diisi mengingat lembaga praperadilan merupakan pranata penting untuk menjamin hak-hak tersangka dalam Sistem Peradilan Pidana,” ujarnya. (Eka)

 

 

Tags: Hukrim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026
Uncategorized

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026
Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

28 March 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kaesang Ketum PSI yang dikabarkan maju ke Pilgub 2024 (instagram @jakartaselatan24jam)

Kaesang Dikabarkan Maju Pilgub 2024, Mari Mengulik Rekam Jejaknya di Dunia Politik

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line.(Instagram @inversimedia)
Nasional

Kemenhub Periksa Xanh SM Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek

by SNC 7
28 April 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM...

Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kurangi Risiko Kecelakaan, Prabowo Setujui Pembangunan Flyover di Bekasi

28 April 2026

Prabowo Pastikan Evaluasi Total Keselamatan Kereta Usai Tabrakan di Bekasi Timur

28 April 2026
Masyarakat naik kereta (Dok PT KAI)

Perjalanan KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terganggu Pascainsiden Tabrakan

28 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Pelayanan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com