Kabupaten Tangerang – Malang benar nasib Muhammad Ardian (23), seorang penjual bensin eceran di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, ia yang tengah menjual bensin harus mengalami luka parah pada kakinya lantaran mengejar pencuri telepon selulernya.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPTU Sitta Madongan Sagala mengatakan, pelaku merupakan ojek online berinisial EYW (20) yang tengah membeli bensin eceran milik korban.
“Pelaku sedang mengisi bensin di kios milik korban, korban melayani sebagaimana mesti nya namun saat korban lengah, pelaku malah mengambil HP korban yang sedang di charge,” ujarnya, Senin (30/7/2018)
Lantaran mendapati telepon selulernya dicuri, korban pun mengejar pelaku yang saat itu telah kabur sambil berteriak memanggil warga.
“Korban mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, lalu ketika dekat korban menarik sepeda motor pelaku, namun malah korban yang terjatuh hingga mengalami luka parah dibagian kaki,” ujarnya.
Melihat korban telah jatuh, pelaku tancap gas dan kabur. Saat yang bersamaan, Polisi tengah melintas dan mengetahui kejadian tersebut langsung meminta keterangan warga.
“Berdasarkan keterangan warga, pelaku lari ke arah Perumahan Batara Desa Pesanggrahan Solear dan kita lakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku pernah melakukan hal yang sama namun tidak tertangkap. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (yogi/nji)

















