Kabupaten Tangerang – Unit Reskrim Polsek Balaraja mengamankan wartawan gadungan di Kantor Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
AF dan DS berpura-menjadi wartawan stasiun televisi swasta NET TV demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, pelaku menggunakan kendaraan roda empat bertuliskan NET TV dan melakukan peliputan ke desa-desa sekitar wilayah Kecamatan Balaraja.
Usai melakukan peliputan, pelaku meminta imbalan dengan sejumlah uang.
“Modusnya melakukan peliputan program desa, pemerintahan dan lain-lain dengan cara peliputan itu masyarakat desa disinyalir akan dimintai uang, mereka meminta imbalan setiap peliputan,” ujarnya, Kamis (13/9/2018).
Mendapat informasi warga akan kejadian tersebut, Jajaran Polsek Balaraja segera mengamankan pelaku.
Setelah diamankan dan diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang wartawan.
“Setelah dilakukan introgasi sementara bahwa orang tersebut mengakui bahwa bukan dari NET TV. mereka hanya memalsukan identitas dan memakai atribut dari NET TV agar mendapat keuntungan pribadi,” tutur Wendy.
Pelaku yang sudah tiga bulan beraksi kini mendekam di Polsek Balaraja. Jika terbukti bersalah, keduanya dijerat pasal 378 dengan hukuman 5 tahun penjara. (yogi/nji)

















