Kota Tangerang – Sebanyak 33 napi mahasiswa Kampus Kehidupan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) genap di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, 29 Maret hingga 1 April 2019.
Ada 9 mata kuliah yang diuji, yakni Hukum Adat, Bahasa Belanda, Ilmu Negara, Bahasa Indonesia, Hukum Agraria, Ilmu Perundang-undangan, Hukum Pemda, Hukum Islam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi menerangkan, UTS dilakukan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar mahasiswa, serta mengetahui tingkat efektifitas dari proses pembelajaran. UTS juga salah satu syarat syarat kelulusan.
“Saya berharap UTS berjalan lancar tanpa hambatan, dan mampu menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar mereka selama ini,” kata Jumadi, saat dihubungi, Sabtu (30/3/2019).
Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi Narapidana. Program tersebur hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS).
Mahasiswa Kampus Kehidupan merupakan perwakilan dari 33 provinsi di Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama 4 tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).
Kedepannya sambung Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat.
“Sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan,” harapnya. (ger/and)


















Discussion about this post