Kabupaten Pandeglang – Daftar pemilih khusus (DPK) Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019 mendapat sorotan Bawaslu.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pileg dan Pilpres, DPK mencapai 19.630 jiwa, terdiri dari 9.466 pria dan 10.164 perempuan.
‘Gemuknya’ DPK dinilai oleh Bawaslu karena ketidakcermatan penyelenggara Pemilu dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT). Padahal sebelum ditetapkan, DPT telah melalui proses panjang.
“Ini kan proses menuju DPT panjang. Mulai dari coklit, DPS, DPSHP lalu DPT. Tapi kenyataannya masih banyak warga yang menggunakan KTP. Artinya, mereka tidak terdaftar dalam DPT,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi, Selasa (7/5/2019).
Tentu saja ‘gemuknya’ DPK menjadi preseden buruk bagi penyelenggara Pemilu. Pasalnya, DPT yang baik terlihat dari kecilnya jumlah DPK.
“Ini kan bermasalah, tidak bagus untuk DPT. Karena semakin bagus DPT itu bisa diukur dari kecilnya jumlah DPK,” terang Ade.
Bawaslu merekomendasikan agar KPU menindaklanjuti temuan itu supaya dimasukkan dalam DPT berkelanjutan untuk menghadapi Pemilu berikutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengaku, tingginya jumlah DPK menjadi kelemahan penyelenggara Pemilu dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
“Dengan banyaknya DPK berarti kami akui adanya sisi lemah dalam proses penyusunan daftar pemilih. Tentunya masih banyak warga Pandeglang yang belum memiliki e-KTP, baru sebatas mau melakukan proses perekaman tertutama bagi pemilih pemula,” jelasnya.
Namun, Sujai enggan dinilai jika persoalan DPK menjadi tanggung jawab KPU. Karena menurutnya, persoalan tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Munculnya DPK menurutnya, bisa saja akibat kekeliruan data administrasi kependudukan. Karena KTP dalam tahapan penetapan DPT, berpaku pada data kepemilikan e-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil.
“Namun ini pun harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama instansi yang berhubungan dengan kependudukan,” pungkas Sujai.(aep/and)


















Discussion about this post