SuaraNusantara.com – Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan segala cara agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Selasa (18/10/22)
Hal itu Kamaruddin Simanjuntak utarakan jika Ferdy Sambo tidak akan menyampaikan peristiwia sebenarnya maka ia akan meyakinkan Hakim agar dijatuhi hukuman seberat-beratnya ke Mantan Kadiv Propam itu
Seperti diketahui bahwa Senin (17/10) berlangsung sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana itu berlangsung dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum
“Kalau dia terus tidak mau jujur, saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” tegas Kamaruddin kepada media di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kata Kamaruddin bahwa pembacaan dakwaan oleh JPU sudah sesuai dengan pernyataan ketika kasus tersebut mencuat di publik
“Setelah kita dengar dakwaan tadi 100 persen apa yang saya ucapkan itu ada, bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” kata dia.
Maka dari itu menurut Kamaruddin Simanjuntak, dakwaan dalam sidang sudah tepat berdasarkan hasil temuannya serta laporan intelijen yang ia peroleh.(Ifn)


















Discussion about this post