Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Hakim Tunda Vonis Indra Kenz

Suara Nusantara by Suara Nusantara
28 October 2022
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Sidang pembacaan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz ditunda. Hal ini lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah.

“Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi,” ujar hakim ketua Rahman Rajaguguk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Rahman mengatakan belum selesainya hakim bermusyawarah lantaran banyaknya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu ia menilai tidak mudah memberikan putusan.

BACAJUGA

No Content Available

“Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final musyawarah hakim,” kata hakim.

“Kita selama ini sidang sampai malam kita jalani kok, tapi masalah ini bukanya segampang itu, kita harus berpikir,” sambungnya.

Hakim memutuskan sidang pembacaan vonis ditunda dan kembali dilakukan pada 14 November 2022.

“Untuk itu kita tunda sampai 14 November. Agar semua pihak dapat memahami,” ujarnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menilai Indra Kenz terbukti menyebarkan berita bohong dan penyesatan yang mengakibatkan kerugian terhadap para korban serta melakukan pencucian uang. Atas perbuatannya, Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara.

“Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Rabu (5/10).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana selama 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Selain dituntut hukuman penjara, Indra Kenz juga dituntut membayar denda Rp 10 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti pidana badan 12 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 10 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan,” ucap jaksa. (edw)

Tags: BinomoIndra Kenz
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September
Entertainment

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Ahli supranatural yang juga artis peran Indonesia, Sara...

Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)
Entertainment

Terlihat Harmonis, Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya ke PA Jaksel Usai 12 Tahun Pernikahan

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Lama tak terdengar kabarnya, artis peran Sara Wijayanto...

Andre Taulany dan Amanda Rigby resmi menikah (Instagram @amandarigby6.ofc)

Akhirnya Nikahi Amanda Rigby, Andre Taulany Ungkap Sudah Dapat Restu Anak

21 September 2026
Momen Amanda Rigby mencium tangan Andre Taulany usai ijab kabul Minggu 20 September 2026 (Instagram @rumah.mejikuhibiniu)

Akhirnya Resmi Menikah, Andre Taulany dan Amanda Rigby Ucap Syukur Usai Langsungkan Pernikahan: Terimakasih

21 September 2026
Erin Wartia Trigina komentari soal Andre Taulany dan Amanda Rigby resmi menikah pada Minggu 20 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah, Erin Kasih Komen Pedas Begini

21 September 2026
Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

4 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Uang pecahan Rp.100.000 tandatangan Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @bantenraya)
Nasional

Heboh! Uang Pecahan Rp 100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu Masyarakat, BI Angkat Bicara

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Masyarakat tengah dihebohkan dengan perburuan uang pecahan Rp.100.000 yang ditandatangani oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Nusron Wahid irit bicara soal kasus dugaan suap HGN Summarecon yang menjerat orang-orang kepercayaannya (Instagram @jayalah.negriku)

Dicecar Soal Kasus Dugaan Suap HGB, Nusron Wahid Irit Bicara: Aku Mau Pulang

23 September 2026
COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria bicara soal arahan Presiden Prabowo Subianto bantu proyek LRT Jakarta (Instagram @cleavult.id)

Prabowo Minta Danantara Bantu Proyek LRT Jakarta, Dony Oskaria: Sedang Kami Kaji

23 September 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama penuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 September 2026 (Instagram @ntvnews.id)

Dirjen Bea Cukai Merapat ke Istana Penuhi Panggilan Prabowo, Apa yang Dibahas?

23 September 2026
Sekjen Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai Sejak 6 Bulan: Fokus untuk Hal Lain

Sekjen Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai Sejak 6 Bulan: Fokus untuk Hal Lain

22 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com