Suaranusantara.com – Tes praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dirasakan masih terlalu susah dan sudut belok atau manuver berkendaranya dinilai tidak relevan dijalan raya.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera membenahi urusan permohonan pengajuan SIM.
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama (sulit-red), balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kami akan selalu lakukan perbaikan” ujar Sigit, dalam sambutannya dalam Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sigit menilai dalam proses pembuatan SIM, Polisi harus memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara, bukan berpatokan pada sulitnya tes praktik yang berujung kepada kegagalan para pemohon.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya dibawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tegasnya.
Sigit meminta Irjen Slamet Uliandi selaku Kadiv TIK, Irjen Agung Setya selaku Asops Kapolri serta Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM, seperti melakukan perbaikan yang tadinya manual menjadi digitalisasi guna memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami akan satukan semua layanan disatu aplikasi namanya SuperApp dan khusus untuk pembuatan SIM,” ujarnya.
Sigit memerintahkan khususnya jajaran Korlantas Polri untuk melakukan inovasi dalam pemberian materi ujian tulis serta ujian praktik pembuatan SIM.
“Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya (jalur-red) angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata dia.
Kemudian Sigit mengatakan jika para wisudawan dihadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan cuma 10% yang lulus. Dirinya pun menyebut jika lulus bisa menjadi pemain sirkus.
“Saya kira, ini yang disini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 (orang-red) yang lulus paling 20 (orang-red). Bener nggak? Tidak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa menjadi pemain sirkus,” ucap dia.
Diketahui, Sigit menginginkan proses pembuatan SIM dipermudah, namun belum lama ini kepolisian baru saja menambah syarat bagi pemohon, yaitu mesti memiliki sertifikat mengemudi dan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri.(ADT)


















Discussion about this post