Suaranusantara.com– Banyaknya pedagang kaki lima di Setu Muara 7 yang meresahkan masyarakat, membuat Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penertiban dan akan menindak tegas jika masih melanggar dengan membongkar tempat tersebut.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantip) Satpol PP Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Saptono Sri Nugroho menyatakan, PKL di Setu Muara 7 , Pamulang, banyak sekali adaan dan laporan dari masyarakat. Keluhannya seperti, suara dari musik juga jam operasi yang menganggu.
“Makanya tadi saya bertemu dengan koordinatornya PKL, untuk menertibkan tempat ini. Poin yang saya sampaikan, musik jangan sampai lewat jam 12 malam, kedua jangan sampai ada miras yang di edarkan di wilayah ini. Dan intinya, bagaimana para PKL itu bisa tentram nyaman untuk warga dan masyarakat Kota Tangsel,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi, Selasa, (10/10/2023).
Baca Juga : Gibran Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Airlangga: Tunggu Putusan MK
Sambung dia, kedatangan pihaknya bersama pihak Kelurahan, Polisi dan TNI untuk menemui paguyuban pedagang pinggir kali. Dan di dalam paguyuban ini terdaftar ada 20 pedagang, namun di sini ada juga pedagang lain yang tidak tergabung paguyuban pedagang.
“Nanti kita bikin jadwal lagi untuk menyisir warung-warung yang ada di seluruh Setu Muara 7. Semua akan kita tindak jika melanggar,” sebut dia.
Lebih lanjut, nanti pihaknya akan membuat jadwal kembali untuk menyambangi seluruh pedagang yang ada di Setu Muara 7. Info yang pihaknya dapat total keseluruhan PKL disini sampai 50 orang.
Baca Juga : Pemrintah Akan Impor Beras, Jagung, dan Gula untuk Stabilkan Harga Pangan
“Jadi tadi saya bilang kepada koordinator kalau seandainya melanggar aturan itu bagaimana, bongkar pak kata koordinator. Ayo saja yang penting koordinator harus ada saat membongkar, biar ikut bertanggung jawab,” tegas dia. (RD)


















Discussion about this post