SuaraNusantara.com – Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres, Senin, 23 Oktober 2023.
Akan hal itu, Prabowo Subianto Bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) merespon gugatan yang diajukan sejumlah pihak.
Ditemui di sela Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya di The Dharmawangsa, Jakarta. Prabowo memberikan respon mengenai gugatam yang diajukan sejumlah pihak tersebut.
Baca Juga:Â 10 Tips untuk Sukses Sosial: Membangun Hubungan yang Bermakna
“Ya saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih,” ujarnya.
Dirinya merasa bersyukur dengam ditolaknya gugatan tersebut.
“Tapi Alhamdulillah kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai, oke,” lanjutnya. (Alief)


















Discussion about this post