Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Mulai 15 Februari Jakarta Hilang Status, Ini Penjelasan DPRD DKI

Fifi by Fifi
7 March 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Jakarta dikabarkan kehilangan status sebagai ibu kota negara Republik Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu.

Status itu dianggap hilang seiring dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota DPRD DKI fraksi PKS, M. Taufik Zoelkifli mengatakan saat ini UU soal Jakarta sebagai ibu kota masih berlaku.

BACAJUGA

Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Korban Gempa NTT, Pramono Anung Gelontorkan Anggaran Rp 3,8 Miliar

Selasa 18 Agustus, Sekolah di Jakarta Diperbolehkan Terapkan PJJ: Imbauan Pemerintah Pusat

Karena itu, menurutnya Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia.

“Masih berlaku kan belum ada UU yang baru, nah itu yang masalahnya harus dibicarakan di badan legislatif di DPR Pusat,” kata Taufik kepada Suaranusantara di DPRD DKI, Rabu (6/3/2024)

Ia kemudian membantah adanya tudingan bahwa status Jakarta telah kosong.

“Bukan kosong jadi status Jakarta kan itu undang-undang belum di cabut, maksudnya UU belum ada yang baru ya, yang UU bahwa jakarta adalah ibu kota. Sementara itu ada UU lain yang menyatakan bahwa ibu kota indonesia adalah IKN. Nah harus tanggal 15 februari itu batasnya tuh jakarta harus beralih menjadi daerah khusus jakarta yang bukan ibu kota,” katanya.

“Tapi UUnya itu belum jadikan, akhirnya sekarang numpuk tuh kalau kita tanya sekarang ibu kota apa ada dua UU yang menjelaskan, yang satu bilang IKN yang UU tahun 2023 itu, satu bilang jakarta. Nah ini secara hukum ada tabrakan,” tambahnya.

Sebelumnya, hilangnya status DKI dari Jakarta disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Ia mengatakan, status DKI yang diatur dalam UU 29/2007 itu sejak 15 Februari tidak lagi berlaku karena ketentuan Pasal 41 UU IKN.

Tags: Anggota DPRDDKI JakartaIKNStatus Jakarta
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

PAM Jaya Raih Penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Jakarta Pusat

by SNC 7
4 November 2026

NAWACITAPOST.COM – Komitmen PAM JAYA dalam menjalankan tata kelola...

Daerah

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

by SNC 7
2 November 2026

Suaranusantara.com – Akses air minum perpipaan yang semakin luas...

Sarana Jaya Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Aset. (Dok: Sarana Jaya)

Sarana Jaya Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Aset

2 November 2026

Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan

31 October 2026
Sumpah Pemuda 2026 (Instagram @raflyy_1401)

Hari Ini Sumpah Pemuda 2026! Berikut Kumpulan Ucapan Penuh Semangat Persatuan-Kesatuan, Copas dan Langsung Pejeng di Medsos

28 October 2026

Perumda Pasar Jaya Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Pedagang Dapat Sejumlah Kemudahan

8 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks
Nasional

Arahan Prabowo ke Menbud Fadli Zon: Ingin Bangun Museum Agung Nasional

by Feri Spt
6 November 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 4 November 2026 menyampaikan arahannya saat pertemuan dengan Menteri Kebudayaan (Menbud)...

Irjen Slamet Uliandi tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo (Instagram @infosulawesidotco)

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Begini Perannya Bersama Listyo Sigit Cs

6 November 2026
Bareskrim Polri umumkan tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs (istimewa)

Mabes Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs, Inisial SU

6 November 2026
Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

6 November 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat hadir dalam persidangan tudingan ijazah palsu di PN Jaktim, Kamis 5 November 2026 (Instagram @rendirumapea_lawyer)

Jokowi Marah Soal Kedua Orang Tuanya Turut Disinggung Dalam Polemik Ijazah Palsu: Saya Tersinggung Sekali

6 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com