Suaranusantara.com – Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menyatakan permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres 2024 salah kamar.
“Mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar. Kenapa ya? Nanti kalau Anda lihat kenapa saya sebut salah kamar,” kata Otto, Kamis (28/3/2024).
Sebab, menurut Otto pemohonan mereka harusnya ditangani oleh Bawaslu bukan MK.
“Kenapa seharusnya ini harus ke Bawaslu? Kenapa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang? Nah, itu nanti mungkin bisa kita jelaskan dengan baik supaya masyarakat tahu bahwa ini gugatan ini tidak berdasar,” katanya.
Atas dasar tersebut, Otto meyakini tim hukum Prabowo-Gibran dapat mematahkan gugatan para pemohon tersebut.
“Ini kan pekerjaan kita yg sudah kita lakukan setiap hari sebagai lawyer. 40 sekian tahun berperkara, saya kira semua orang sudah terbiasa,” ucapnya.


















Discussion about this post