Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Putusan MA Dianggap Jadi Karpet Merah untuk Kaesang, PSI Angkat Bicara

Feri Spt by Feri Spt
2 June 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Kaesang dan PSI (instagram @psi_id)

Kaesang dan PSI (instagram @psi_id)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep tengah menjadi perbincangan hangat.

Lantaran Kaesang dikabarkan bakal melenggang ke Pilgub 2024.

Selain dikabarkan maju ke Pilgub 2024, putusan MA menganulir soal batasan usia kepala daerah dinilai menjadi karpet merah untuk Kaesang.

BACAJUGA

Jokowi Pamer KTA PSI Resmi Jadi Anggota, Puan Maharani: Alhamdulilah, Selamat!

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Puan Maharani: Alhamdulillah

Adapun putusan MA dibuat atas perkara dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) yang mengajukan atas batasan usia kepala daerah pada 23 April 2024 lalu.

Kemudian gugatan baru didistribusikan ke hakim MA pada Senin 27 Mei 2024 dan tepat pada Rabu 29 Mei 2024 diketok palu.

Di mana hasil putusan MA adalah menganulir batasan usia minimal tiga puluh tahun kepala daerah.

Adapun yang mengajukan gugatan atas batasan usia kepala daerah adalah Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.

Dalam pasal 4 ayat (1) huruf d berisi syarat batas usia paling rendah ketika seseorang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun.

MA pun menganulir aturan tersebut lantaran dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dengan putusan MA tersebut, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota minimal 25 tahun bukan saat ditetapkan sebagai pasangan calon tapi ketika dilantik.

Dianggap jadi karpet merah untuk Kaesang, pihak PSI pun angkat bicara mengenai hal tersebut.

Melalui Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Andy Budiman mengatakan bahwa pihaknya memastikan putusan MA tentang batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Andy mengatakan hal itu karena banyak pihak menuding putusan MA sebagai jalan mulus untuk Kaesang ikut berlaga di Pilgub 2024

“Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini,” kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman dilihat pada Minggu 2 Juni 2024.

Andy berujar bahwa sejak awal PSI tidak pernah berencana mengajukan gugatan tersebut ke MA.

Selain itu, Andy mengklaim bahwa Partai Garuda tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut.

Namun Andy berharap seluruh elemen masyarakat mau menghormati putusan MA yang diyakini sudah berdasarkan beragam pertimbangan.

“Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik putusan itu,” kata dia.

Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk bertanya secara langsung kepada Partai Garuda selaku penggugat serta MA sebagai yang mengabulkan permohonan.

*

Tags: KaesangPSIputusan MA
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto ingin orang berkacamata bisa masuk TNI-Polri (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Ingin Orang Berkacamata Masuk TNI-Polri, Asal Cerdas dan Pintar

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam taklimatnya di hadapan 800...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal capaian Jakarta kota global di posisi 140 Global Cities Index (Instagram @beritajakarta)
Nasional

Jakarta Tempati Posisi 140 di Global Cities Index, Pramono Anung: Saya Akan Selesaikan PR Gubernur Lama

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Jakarra berdasarkan Global Cities Index versi Oxford Economis...

Polisi bicara soal cara kerja penyelundupan barang haram narkoba ke dalam rutan Depok untuk pesta (Instagram @depok24jam)

Polisi Ungkap Penyamaran Sabu Pesta Narkoba di Dalam Rutan Depok: Deodorant dan Sabun

7 October 2026
Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

7 October 2026
Polisi usut kasus pesta narkoba di dalam rutan Depok, Jawa Barat (Instagram @intoday.media)

Waduh! Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dapat Bayaran Rp 1 Juta

7 October 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi menemui Presiden Prabowo Subianto, Selasa malam 6 Oktober 2026 (Instagram @framingnewstv)

Di Tengah Pembacaan Putusan MK Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

7 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa
Nasional

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan uang negara sebanyak total Rp.52 triliun dalam...

Presiden Prabowo akan ganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Berencana Ganti Nama Badan Narkotika Nasional, Jadi Apa?

7 October 2026
Denny Indrayana salah satu penggugat ijazah Wapres Gibran (Instagram @dennyindrayana99)

Begini Respon Penggugat Soal Putusan MK Nyatakan Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

7 October 2026
Sidang pembacaan putusan MK soal gugatan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK: Tidak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SLTA

7 October 2026
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan hasil putusan terkait keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran: Tidak Dapat Diterima

7 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com