Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto telah merombak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu Sri Mulyani dalam menjalani tugas sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Prabowo melakukan perombakan dengan membentuk dua direktorat jenderal (Ditjen) baru di Kemenkeu.
Penambahan dua ditjen baru oleh Prabowo itu antara lain Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Itu artinya Sri Mulyani memiliki sebanyak sembilan ditjen yang mulanya hanya tujuh.
Adapun penambahan dua ditjen ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diteken Prabowo pada 5 November 2024.
“Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 13 beleid itu, dikutip Kamis 7 November 2024.
Dan berikut daftar ditjen di Kemenkeu:
1. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru)
2. Direktorat Jenderal Anggaran
3. Direktorat Jenderal Pajak
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
9. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru)
Dengan membentuk dua ditjen baru di Kemenkeu, Prabowo menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) lantaran telah dilebur menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Tak cuma membentuk dua ditjen baru, Prabowo juga turut menambah satu badan baru yakni Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan.
Dengan demikian di Kemenkeu ada dua badan yakni Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan.


















Discussion about this post