Suaranusantara.com – Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara terkait penangguhan gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada internal UI sebagai pemegang kewenangan.
“Itu kewenangan sepenuhnya dari rektor UI,” kata Prof. Satryo, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Prof. Satryo juga mempersilahkan UI untuk memperbaiki diri setelah adanya permasalah terkait pemberian gelar Doktor ini.
Tak sampai disitu, ia pun menegaskan tidak ingin ikut campur dengan masalah tersebut.
“Kita tidak mencampuri, tidak intervensi kegiatan seperti itu. Silahkan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” ucap Prof. Satryo.
Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf angkat bicara memberi penjelasan mengenai penangguhan gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Yahya, hal yang membuat gelar Doktor Bahlil ditangguhkan adalah batas waktu untuk menggelar sidang yudisium belum bulat terpenuhi yakni minimum 4 semester.


















Discussion about this post