Suaranusantara.com – Dua Anggota DPR RI diperiksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Mereka adalah anggota DPR RI fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Diketahui, pada Senin (16/12/2024) lalu KPK menggeledah kantor Bank Indonesia terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).


















Discussion about this post