Suaranusantara.com – Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar dengan rincian sebesar Rp249,26 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, deviden senilai Rp56 juta juga diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.
Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (30/4/2025).
“Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68% atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI,” kata Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan keputusan penting lainnya yang diambil dalam RUPST tersebut, yakni terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, dalam rapat RUPST tersebut juga telah diberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam APBD tahun 2024 (selanjutnya disebut “APBD-P Tahun 2024”), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta pada Perseroan.
Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, tutur Agus, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6.58 triliun menjadi Rp6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.
Kemudian, keputusan penting lainnya yang diambil dalam RUPS tahunan Bank DKI tahun buku 2024 ini juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis.
Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan OJK, melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi Perusahaan diantaranya Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama, sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen.
Untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan.
Lalu terdapat nama-nama baru yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI diantaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.
Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Berikut susunan baru Direksi dan Komisaris Bank DKI:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
- Komisaris: Michael Rolandi C Brata
- Komisaris Independen: Kiryanto
Direksi
- Direktur Utama: Agus H. Widodo
- Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
- Direktur: Daniel Setiawan Subianto
- Direktur: Basaria Martha Juliana
- Direktur: Dipo Nugroho
- Direktur: Prihanto Herbowo
“Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.
Kemudian, keputusan penting lainnya yang juga diambil dalam RUPS tahunan tersebut yakni, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.
Lalu, ada persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 serta Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.
Discussion about this post