Suaranusantara.com – Beredar poster di media sosial soal seruan unjuk rasa kepada mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda(OKP) dan elemen masyarakat di kantor DPRD DKI Jakara, Rabu (3/9/2025) besok.
Aksi tersebut menuntut dua hal yakni, pertama meminta transparansi dan evaluasi Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari DPR RI, kedua, mendesak agar Tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk dihapuskan.
Dalam poster tersebut juga dijelaskan secara rincian terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, diantaranya:
1. Uang representasi: Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000, Anggota Rp2.250.000
2. Tunjangan keluarga untuk istri: Ketus Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
3. Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
4. Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
5. Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
7. 7. Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp130.500-Rp326.250)
8. Tunjangan lainnya: sekitar Rp130.500-Rp326.250
9. Tunjangan perumahan: Ketua DPR Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000
10. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000
11. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp18.000.000
12. Honor rapat: Ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp35D ribu atau total per bulan Rp 10,5 juta.


















Discussion about this post