Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen.
Menurut Tjahjo, bila KPK melakukan penahanan terhadap OK Arya Zulkarnaen, maka Pemerintah akan menyiapkan Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara.
“Sekarang sudah kami siapkan (Plt bupati). Tinggal menunggu statemen resmi KPK. Biasanya KPK segera menyampaikan pada kami, setelah itu langsung kami proses,” kata dia, Kamis (13/9/2017).
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Setelah proses lanjutan, tambah dia, seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, penyidik akan melakukan ekspose bersama pimpinan.
Dan dalam waktu sebelum 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka atau saksi.
Penulis: Askur