
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga di Gunungsitoli akan diresmikan pembukaannya dalam waktu dekat ini. Kantornya terletak di Jalan Diponegoro No. 432 Gunungsitoli.
Dengan adanya kantor ini, masyarakat di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias tak perlu lagi jauh-jauh ke Sibolga atau ke Medan untuk membuat paspor ataupun mengurus izin tinggal bagi turis asal luar negeri.
“Akhir tahun 2017, sebenarnya kita sudah mau soft launching, hanya gagal. Sistemnya masih belum ter-connect dengan pusat,” ujar Tera, salah satu pegawai, Senin (5/2/2018).
Ia belum dapat memastikan kapan kantor tersebut diresmikan. Untuk saat ini, pelayanan yang tersedia masih sebatas menerima formulir pengajuan pembuatan paspor.
“Kalau ada masyarakat yang hendak memasukkan formulir permohonan paspor, kita layani,” tambah Tera.
Pantauan SuaraNusantara, kantor ini telah terisi meubelair, kursi panjang, sejumlah komputer yang dilengkapi kamera, layar putih, dan aneka perabotan lainnya. Tampak pula tiga orang pegawai berada di dalam kantor.
Penulis:Â Dohu Lase

















