Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

DPRD Desak Pemkot Tangerang Lakukan Judicial Review Soal Aset

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 March 2018
in Daerah, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pose : Anggota DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – SuaraNusantara

Persoalan aset antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang tak kunjung selesai, meskipun saat ini Kota Tangerang telah masuk usia ke 25.

Persoalan ini terus berlarut-larut, lantaran  Undang-undang No. 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang tidak memberikan penguatan hukum terhadap penyerahan aset.

BACAJUGA

Ketua Barisan Muda PAN Jadi Anggota DPRD Termuda di Kota Tangerang, Dua Bidang Ini Jadi Perhatiannya

Setahun, Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang 2019-2024 Habiskan Setengah Miliar Lebih

Di Pasal 13 ayat (1) huruf B dalam UU No 2 Tahun 1993, disebutkan bahwa tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang bisa diserahkan jika dianggap perlu.

Kalimat ‘Dianggap Perlu’ dinilai menjadi hambatan dalam percepatan pelimpahan aset kabupaten ke Kota Tangerang. Tak heran jika sekarang ini banyak aset  yang terbengkalai.

Untuk itu, DPRD Kota Tangerang akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 13 ayat (1) huruf B pada Undang-undang pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang.

“Di pasal 13 huruf B, di situ ada kalimat jika dianggap perlu diserahkan aset daerah. Jadi kita akan hilangkan kalimat itu melalui Judicial Review,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, HM Sjaifuddin Z Hamadin.

Menurut Sjaifuddin, DPRD akan mendorong Pemkot mengajukan Judicial Review terhadap pasal itu untuk mengubah, mengganti atau menghapus kalimat ‘Dianggap Perlu’.

Lebih lanjut Sjaifuddin menilai, kalimat ‘dianggap perlu untuk diserahkan’ dapat menghambat serah terima aset milik Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Karena menurutnya, apabila Pemkab merasa aset itu belum terlalu genting dibutuhkan oleh kota, maka sera terima itu akan menjadi kendala.

“Kita terus mendorong serah terima aset ini. Karena ada salah satu rekomendasi Pansus aset kemarin supaya dilakukan Judicial Review. Semua aset diserahkan ke Kota tak terkecuali lagi, karena memang ada UU pembentukan Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain itu, Sjaifuddin menerangkan ada ratusan bidang aset Kabupaten di Kota Tangerang dan aset ini menurutnya sudah terlalu lama terbengkalai. Oleh karena itu Judicial Review dianggap perlu. ” Judicial Review itu perlu supaya ratusan bidang itu dapat segera dikembalikan ke Kota Tangerang,” tukasnya. (Nji)

Tags: DPRD Kota TangerangSjaifuddin Z Hamadin
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Jelang 500 Tahun, Prasetyo Edi Ingatkan Pembangunan DKI Tak Hanya Soal Infrastruktur

by Fifi
11 June 2026

Suaranusantara.com - Menjelang peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027,...

Daerah

DPP KAMAKSI Demo DCKTRP Desak Tindak Tegas Bangunan Beroperasi tanpa SLF

by Fifi
11 June 2026

Suaranusantara.com - Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Kaukus...

Pengumuman! CDF Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

11 June 2026

Pemprov DKI Siapkan 19 Titik Kantong Parkir untuk Gelaran BTN JAKIM 2026

10 June 2026

BTN JAKIM 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

10 June 2026
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum dan Destinasi Wisata pada Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum dan Destinasi Wisata pada Perayaan HUT ke-499 Jakarta

10 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nico Williams
Olahraga

Perburuan Sengit Nico Williams: Sinyal Hijau dari Spanyol dan Manuver Senyap Arsenal

by snc 14
11 June 2026

Suaranusantara.com - Dari deretan talenta yang masuk radar transfer Arsenal, nama bintang timnas Spanyol, Nico Williams, tetap...

Elliot Anderson

Demi Elliot Anderson, Man City Siap Pecahkan Rekor Transfer Rp2 Triliun Lebih!

11 June 2026

Anggaran Kementerian PANRB Tahun 2027 Sebesar Rp348,59 Miliar

11 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto pidato di acara Munas HIPMI XVIII di Lampung (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo: Kalo Dipanggil Yang Maha Kuasa, Saya Tetap Monitor Kalian

11 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara di Munas HIPMI Lampung pastikan harga LPG dan BBM subsidi tidak ada kenaikan (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bahlil Pastikan Harga LPG dan BBM Subsidi Tidak Ada Kenaikan: Ini Perintah Prabowo

11 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com