Kabupaten Tangerang – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, HG alias Roy (33) pelaku pembunuhan Neneng Nurmaya (35) di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tega menghabisi korban lantaran masalah ekonomi.
“Memang pelaku sering terlibat cekcok dengan korban karena masalah ekonomi, dan pada hari itu juga sebelumnya terlibat cekcok,” ujarnya.
Wiwin menuturkan, saat cekcok tersebut, pelaku memukul korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia., Setelah korban terjatuh, pelaku meletakkan tubuh korban di atas kasur, sehingga terlihat seperti sedang tidur.
“Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka pukul di bagian leher, Kepala, dan badan, korban meninggal karena patah pada leher nya,” ujarnya.
Ia diketahui telah meninggal dunia oleh anak korban yang hendak membangun kan sang ibu karena telah pagi.
“Saat pagi hari, anak korban yang mencoba membangunkan ibunya yang dikira masih tertidur. Lama tidak terbangun, anak korban menyadari ibunya telah meninggal dan tetangga pun berdatangan,” ujarnya.
Awalnya, lanjut Wiwin, keluarga tidak menyadari bahwa korban meninggal lantaran dibunuh. Namun, melihat Roy menghilang, keluarga korban curiga hingga melaporkan ke Polresta Tangerang.
“Langsung kita tindak lanjuti, kita datangi TKP, dan mengarah ke pelaku hingga akhirnya kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (yogi/nji)