Kota Tangerang – Untuk menyambut peringatan HUT Republik Indonesia yang ke 73, Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang memasang sejumlah bendera dan pengeras suara di sejumlah taman yang ada di Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Pertamanan, Tihar Sopian.
“Kita sambut suka cita kemerdekaan dengan memasang bendera di taman-taman yang ada, hal ini untuk mengingatkan para pengunjung tentang pentingnya nilai patriotisme dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya, Rabu (1/8/2017).
Selain menggelorakan semangat kemerdekaan dengan memasang bendera, Bidang Pertamanan juga memasang sound sebagai alat pemberi informasi serta mendengarkan lagu wajib nasional yang diperdengarkan secara menggema.
“Lagu wajib nasional kita putar semenjak pagi hari, dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan lagu wajib nasional hingga malam hari,” ujarnya.
Selain sebagai alat untuk memperdengarkan lagu wajib nasional, sound yang ada juga di peruntukkan sebagai alat penyebarluasan informasi bagi petugas jaga atau brigade 1016 yang bertugas di lapangan.
“Petugas taman (brigade 1016), bisa menggunakan sound yang ada untuk melakukan sosialisasi kepada para pengunjung, seperti larangan membuang sampah sembarangan, hingga pengumuman hasil pembangunan pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.
Tihar mengakui, sementara ini belum seluruh taman bisa terfasilitasi dengan pemasangan dan pemutaran lagu wajib nasional ini. Namun kedepan semuanya dipastikan akan memiliki sarana yang sama dengan dengan fasilitas yang lebih baik.
“Sebagai tahap awal kita hanya baru memasang di 6 taman tematik di Kota Tangerang, diantaranya Taman Bambu, Taman Kunci, Taman Potret, Taman Gajah, Taman Ekspresi dan Taman Pisang,” paparnya. (akim/nji)