Kota Tangerang – Anggota Komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi empat pilar di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (2/7/2018).
Sosialisasi tersebut dihadiri tak kurang dari 150 orang yang terdiri dari masyarakat Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam paparannya, Marinus Gea mengatakan sosialisasi empat pilar yang terdiri dri Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tanggungjawab anggota MPR RI yang telah diamanatkan dalam Undang-undang.
“Masyarakat harus tahu adanya empat pilar ini, empat pilar kebangsaan itu tidak boleh sekadar dihapalkan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, salah satu mengimplementasikan empat pilar tersebut yakni bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, media sosial saat ini tidak hanya diisi oleh informasi benar namun juga banyak hoax.
“Karena hoax saat ini bisa mengancam keutuhan persatuan kita sesama anak bangsa,” ujarnya.
Ia mengatakan, menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggungjawab segenap elemen anak bangsa. Tanpa persatuan, Indonesia tidak akan bisa Merdeka.
“Jadi pada kesempatan ini, saya meminta kepada masyarakat untuk terus menggelorakan rasa persatuan dan kesatuan tersebut dimulai dari keluarga kita sendiri, lingkungan dan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (akim/nji)

















