Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 207 botol minuman beralkohol, Senin (24/9/2018) dari dua wilayah di Kota Tangerang yakni Kecamatan Karawaci dan Neglasari.
Pasukan yang terdiri dari tim Alap-alap dan Srikandi tersebut menyita miras tersebut dari salah seorang perempuan paruh baya berinisial EY yang tercatat sebagai warga rawa kucing kecamatan Neglasari.
A. Gufron Falfeli, Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satuan polisi pamong praja kota Tangerang menuturkan, razia tersebut terpaksa dilakukan lantaran EY diduga kuat menjajakan minuman haram tersebut disebuah warung jamu miliknya.
Meski sempat berkilah dan menolak untuk digeledah, EY tidak bisa berkutik lantaran para anggota satuan polisi pamong praja kembali menemukan ratusan botol minuman keras yang disimpan pada rumahnya.
“Kami mendapati EY menyimpan Minuman Beralkohol berbagai merk di kontrakannya yang letaknya tidak jauh dari Warung jamunya,”tuturnya, Selasa (25/9/2018).
Ia menuturkan, kios EY juga diduga mengarah keperbuatan asusila dan praktek pelacuran, dugaan tersebut diperkuat setelah sebelumnya pihaknya menerjunkan beberapa anggotanya untuk mengintai pergerakan peredaran miras di warung milik EY.
“Telah didalami dan di laporkan oleh Tim Burung Hantu untuk dilanjutkan pergerakan operasi dan pelaksanaan razia,” tuturnya.
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Gufron, EY juga diduga membayar sejumlah uang kepada preman – preman yang biasa berkumpul disekitar kios miliknya.
“Tadi sempat ada beberapa orang yang menghalangi – halangi kami untuk menggeledah dan menyita ratusan botol miras dikontrakan yang bersangkutan, namun alhamdulillah insiden tersebut tidak berlangsung lama,”tuturnya.
Ia mengaku tidak akan memberikan dispensasi kepada siapapun yang terbukti menjual minuman keras, di wilayah Kota Tangerang terlebih saat ini minuman keras telah banyak menimbulkan permasalahan.
“Kita tidak akan tebang pilih, siapapun mau dia pengecer ataupun suplier akan kita tindak, karna kenyamanan dan ketertiban adalah pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat khususnya warga kota tangerang,” tukasnya. (akim/nji)

















