Kota Tangerang – Sebanyak 38 unit bangunan liar yang berdiri di kawasan Irigasi Sipon dibongkar Satpol PP Kota Tangerang. Satu unit eskafator diturunkan tim gabungan untuk meratakan seluruh bangunan.
Pembongkaran yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana turut dihadiri oleh Danramil 05/06 Tangerang, Polsek Cipondoh, Camat Cipondoh, Lurah Se Kecamatan Cipondoh, PLN. Selama pembongkaran tidak mendapat perlawanan dari pemilik bangunan.
Camat Cipondoh Kiki Wibhawa mengatakan, dasar pembongkaran tersebut disebabkan oleh para pedafang yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 mengenai ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan maalsyarakat. Bahkan, dipasal 38 ayat 1 huruf c telahbdijelaskan mengenai aturan pedagang untuk berjualan.
Diantaranya tidak boleh diatas bahu jalan, trotoar, taman, jalur hijau, saluran air dan tempat yang bukan peruntukannya.
” Untuk pedagang yang aekarang ditertibkan itu berdiri diatas tanah pengairan. Sudah barang tentu ada pelanggaran didalamnya sehingga kita tertibkan,” ucapnya ketika ditemui, Rabu (30/1/2019).
Kiki menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan kepada para pedagang untuk direlokasi kelokasi yang telah dipersiapkan. Kiki mengaku, tindakan pembongkaran disebabkan sebagai tindak lanjut atas adanya ratusan laporan yang masuk ke aplikasi Laksa yang keberatan dengan kehadiran para pedagang.
“Keluhannya karena disana banyak pedagang jadi semerwut. Untuk itu kami tertimban dan kemudian akan ditata,” tambahnya.
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan (Walikota dan Wakil Walikota-red) dan instansi terkait untuk tindak lanjut dari pembongkaran tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengerakhan sebanyak 40.orang personel yang djbantu oleh Trantib Kecamatan Cipondoh. “Dengan adanya pembangunan trotoar dan penghijauan jaluru ini menjadi indah dan tertib.
Kepala LPM Kelurahan Cipondoh Nurdin mengatakan, secara kelembagaan pihaknya berkomitmen membantu pemerintah memediasi para oedagang untuk mau direlokasi.
“Pedagang kita rangkul sehingga mau ditempatkan di lokasi yang semestinya. Kami telah menyiapkan dua titik yang kedepannya dapat dipergunakan untuk bejualan. (ger/aul)


















Discussion about this post