Kabupaten Lebak – Pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning RT 01 dan RW 09, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menyebabkan sebanyak 93 rumah terdampak, 4 di antaranya dalam kondisi rusak berat.
Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika kepada wartawan mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD untuk mengkroscek dampak bencana tersebut.
“Kami akan turunkan tim untuk mengecek data riil dan penyebabnya,” ujar Irvan, Jumat
(8/2/2019).
Bagaimana langkah selanjutnya Dinas PUPR, Irvan mengatakan akan terlebih dahulu melaporkan kepada Bupati.
“Tindak lanjutnya seperti apa menunggu hasil yang kami sampaikan ke pimpinan. (Penanganan) biasanya dari Bantuan Tidak Terduga (BTT), tapi belum bisa saya pastikan karena belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelas Irvan.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lebak Bernardi menambahkan, penanganan selanjutnya menunggu instruksi bupati.
“Kami baru menyampaikan laporan kejadian bencananya ke Ibu Bupati, nanti seperti apa
kebijakannya,” katanya.
BPBD juga akan meminta saran dari ahli geologi terkait dengan kondisi tanah di wilayah tersebut apakah masih layak atau tidak ditempati.
“Laporan awal yang kami terima dari kecamatan sebanyak 93 rumah terdampak, kemudian kami verifikasi ada 95 terdampak dengan 4 rusak berat,” tutup Bernardi.(And/nji)
Discussion about this post