Kabupaten Lebak – Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta KPU Lebak menambah petugas pelipat surat suara.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Banten Agus Sutisna saat meninjau proses pelipatan surat 600 ribu surat suara DPR RI di padepokan GGM Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (12/3/2019).
”Berdasarkan laporan baru, dua hari baru 4600 surat suara yang dilipat, padahal targetnya per hari harus kurang lebih 150 ribu. Masih sangat jauh dari target,” kata Agus.
Melihat kondisi tersebut, jumlah petugas pelipat surat suara yang sebelumnya 20 orang dan ditambah menjadi 32 orang masih belum cukup, apalagi masih ada 400 ribu surat suara DPR yang belum dikirim.
“Kalau bisa ditambah tiga kali lipat,” ucapnya
Agus menjelaskan, untuk lima jenis surat suara, Kabupaten Lebak akan menerima kurang lebih 5 juta surat suara yang harus diselesaikan maksimal dalam waktu 20 hari
“Kalau dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang sedikit jelas akan menghambat penyelesaian pelipatan surat suara,” terangnya.(and/aul)


















Discussion about this post