Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (21/4/2019) besok. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin.
“Ya, Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Bunar, Kecamatan Sukamulya, akan dilaksanakan Minggu (21/4/2019) besok,” ujar Ali, Sabtu (20/4/2019).
Ali mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait adanya pelanggaran soal pemilih luar wilayah yang mencoblos menggunakan eKTP.
“Kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu, ada 236 Daftar Pemilih Tetap yang ada di TPS tersebut,” jelas Ali.
Ia pun telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk surat suara, Kotak Suara, Bilik Suara, hingga mempersiapkan anggota KPPS.
“Kita sudah persiapkan, anggota KPPS juga sudah kita lakukan persiapan, mudah-mudahan besok berjalan lancar,” tandasnya. (don/aul)
Discussion about this post