Kabupaten Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyebut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan.
Keempatnya Jahra Ketua KPPS TPS 5 Desa Kutamekar Kecamatan Sobang, Kusnandi Ketua KPPS TPS 4 Desa Palanyar Kecamatan Cipeucang, Wawan Taqwa anggota KPPS TPS 4 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, dan Imanudin Ketua KPPS TPS 4 Desa Sukamaju Kecamatan Labuan.
Kemudian, sebanyak 21 anggota KPPS lainnya harus mendapat perawatan medis.
“Informasi dari PPK, mereka (KPPS) kelelahan. Sempat dirawat tapi tidak tertolong,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, Senin (29/4/2019).
Namun, Ketua KPPS TPS 4 Desa Sukamaju, Imanudin meninggal akibat terlibat kecelakaan.
“Kalau yang tiga diduga karena kelelahan, sedangkan Imanudin meninggal karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Tapi, kami masukan data, karena beliau masih tercatat sebagai Ketua KPPS,” tuturnya.
Sujai mengatakan, hal itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Banten untuk ditembuskan ke KPU RI agar keluarga korban bisa mendapat santunan.
“Mudah-mudahan mereka nanti bisa mendapatkan santunan, karena mereka meninggal masih tercatat sebagai penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Sementara 21 petugas mengalami sakit, beberapa di antaranya mulai berangsur pulih. Hanya saja lanjut Suja’i, penyelenggara Pemilu tidak menyiapkan biaya santunan bagi petugas yang sakit.
“Ada 21 yang sakit, cuma memang ada yang sudah sembuh. Kalau untuk santunan, kami tidak ada anggaran paling uang santunan tanda solidaritas kita sebagai teman,” tutupnya.(aep/and)


















Discussion about this post